Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim merupakan Unit Layanan Teknis dibawah naungan Eselon 1 Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian yang memiliki tugas pokok dan fungsi memberikan Layanan Jasa Industri khususnya industri hasil perkebunan, mineral logam, dan maritim dalam rangka memenuhi kebutuhan industri untuk mewujudkan pengembangan daya industri yang bersaing serta ramah terhadap lingkungan. |