
Senin, 23 Desember 2024 dilaksanakan kegiatan sosialisasi oleh BPPMHKP dengan topik "Penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan"
CV POSKO JASUDA, salah satu eksporter rumput laut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini bersama 100 eksporter di Sulawesi Selatan.
Pada kegiatan tersebut, disampaikan informasi mengenai adanya perubahan nama dokumen. Dokumen yang dimaksud ialah Health Certificate (HC) yang berubah menjadi SMKHP.
SMKHP merupakan salah satu dokumen yang wajib dilampirkan ketika melakukan ekspor.
Untuk mendapatkan SMKHP ini, perlu mengajukan permohonan melalui website SIAP MUTU oleh BPPMHKP.
Beberapa dokumen wajib dilampirkan ketika ingin mengajukan SMKHP ialah:
1. HACCP
2. SKP
3. Packing List
4. Invoice
5. Dokumen lainnya
CV POSKO JASUDA mendapatkan manfaat sosialisasi dan informasi penting untuk ekspor rumput laut ke berbagai negara.