
Takalar, 11 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Fasilitas Penanaman Modal Tahun 2025 di Wisata Pantai Galesong Sampulungan, Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Takalar yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029, yaitu “Takalar Unggul dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital”. Salah satu program prioritas adalah pelayanan publik unggul dan digitalisasi perizinan, guna mempermudah pelaku usaha dalam berinvestasi.
Acara ini dihadiri langsung oleh pimpinan dan penanggung jawab perusahaan dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Takalar. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai fasilitas penanaman modal, kemudahan berinvestasi, serta pelayanan perizinan cepat, mudah, dan berbasis elektronik (online).
Dalam sambutannya, pihak DPMPTSP Takalar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha demi meningkatkan iklim investasi daerah. “Kolaborasi yang baik akan membawa manfaat besar bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar perwakilan DPMPTSP.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang diskusi dan tanya jawab antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha, sehingga diharapkan dapat memperkuat pemahaman terkait kebijakan investasi serta mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Takalar.