
Makassar, 28 Agustus 2025, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama para pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kemitraan Rantai Pasok Klaster Pangan Komoditas Rumput Laut, Kamis (28/8), di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem rantai pasok dan kemitraan usaha mikro, sekaligus mendorong Sulawesi Selatan sebagai pusat produksi dan pengolahan rumput laut nasional.
Acara ini dihadiri dan ditandatangani oleh:
1. Arie Hijriyah, Wakil Kelompok Usaha Mikro Rumput Laut,
2. Irna Aswanti Ibrahim, Direktur CV Posko Jasuda,
3. Boedi Sarjana Julianto, Managing Direktur PT Jaringan Sumberdaya,
4. Andi Eka Prasetia, S.Sos., M.M., Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan,
5. Pristiyanto, S.S., M.M., M.P., Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Usaha Mikro, Kementerian UMKM.
Melalui kerja sama ini, kelompok usaha mikro akan berperan sebagai pemasok, CV Posko Jasuda sebagai agregator, dan PT Jaringan Sumberdaya sebagai offtaker. Pemerintah daerah dan Kementerian UMKM akan mendukung melalui pembinaan, fasilitasi teknis, promosi, serta peningkatan daya saing produk.
Perjanjian berlaku hingga 28 Agustus 2028 dengan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan keberlanjutan kemitraan. Selain mengatur standar mutu dan distribusi produk, PKS ini juga menegaskan perlindungan informasi strategis dan hak-hak para pihak yang terlibat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sektor kelautan, khususnya komoditas rumput laut, dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di Sulawesi Selatan.