
Sehubungan dengan pemberlakuan Health Certificate (HC) untuk eskpor rumput laut ke Cina yang mulai berlaku hari ini tanggal 1 Juni 2012, sesuai dengan kesepakatan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) berkewajiban menyampaikan seluruh anggotanya yang akan mengekspor ke Cina kepada Kementerian Kelautan dan
Perikanan, dengan pertimbangan agar dapat diproses lebih cepat.
Untuk itu disampaikan kepada seluruh anggota ARLI agar segera menyampaikan dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan Health Certificate (HC) tersebut paling lambat senin, 4 Juni 2012.
Harap menjadi perhatian, karena apabila tidak didaftarkan perusahaan Bapak/Ibu tidak dapat memperoleh Health Certificate (HC) dan datanya tidak terdaftar untuk ekspor ke Cina.
Adapun kelengkapan yang dipersyaratkan untuk pendaftaran Health Certificate (HC) antara lain :
1. Akte pendirian perusahaan (perubahan yang terakhir)
2. SIUP dan TDP perusahaan
3. SITU
4. NPWP
5. Alamat gudang/pabrik
Persyaratan tersebut harap dikirim ke Sekretariat ARLI dengan alamat :
Wisma Sakura Lt. 2, Jl. Hati Suci No. 4, Jakarta Pusat
Atau melalui e-mail : info@arli.or.id atau bbparli@yahoo.com
Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan segera, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
an. Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia
Safari Azis