
NUNUKAN – Pasca kunjungan Badan Pengawas Perdagangan Sektor Komoditi Berjangka (Bappebti), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Nunukan memastikan harga komoditas unggulan Nunukan (rumput laut) terjaga stabilitasnya.
Itu dipastikan Kepala DKUPP Nunukan, Sabri. Dirinya menerangkan, stabilitas harga rumput laut, bakal terjaga karena akan ada sistem resi gudang di Nunukan. Sistem itu dibawa Bappebti saat kunjungan ke Nunukan.
“Sistem ini, merupakan solusi yang selama ini dinanti Pemerintah Kabupaten Nunukan,” ujar Sabri kepada Radar Tarakan.
Sabri menjelaskan, sistem resi gudang yang ditawarkan Bappebti, dinilai akan membantu pembudidaya rumput laut jika harga anjlok. Karena, melalui sistem resi Gudang, dapat menahan rumput laut tidak dijual, kemudian dimasukkan ke gudang-gudang yang nantinya akan dikelola pihak profesional di bawah pengawasan Bappebti.
“Contoh sederhananya seperti ini, dibanding rumput laut dijual harga murah, mending dimasukkan dalam sistem resi gudang. Setelah itu, resi dapat dibawa ke bank yang telah ditunjuk Bank Indonesia untuk dapatkan uang. Dengan begitu pembudidaya tetap dapat beraktivitas dan saat harga kembali normal, rumput laut yang telah dimasukkan ke resi gudang, bisa dijual kembali,” terang Sabri.
Diakui Sabri, selama ini, yang menjadi keluhan pembudidaya rumput laut memang terkait harga rumput laut yang terbilang sering anjlok. Sabri bahkan pernah mendapati harga rumput laut turun drastis. Harganya sampai Rp 8 ribu hingga Rp 6 ribu per kilogram.
“Saat itu, Pemkab Nunukan tidak dapat berbuat banyak, karena tidak memiliki kewenangan untuk mengatur buyer atau pembeli. Sistem ini dari Bank Indonesia bersama Kemendag telah bekerja sama sebagai upaya mengantisipasi kondisi itu dengan sistem resi Gudang ini,” tambah Sabri.
Sementara untuk mengikuti sistem resi gudang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pembudidaya rumput laut. Seperti, jaminan untuk pembudidaya agar mendapatkan uang dengan persenan tertentu ke bank yang telah ditunjuk Bank Indonesia.
Sabri menegaskan, secara teknis sistem resi gudang nantinya, akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Setelah itu, akan diterapkan di Nunukan.
Jika sistem resi gudang sudah berjalan, tidak menutup kemungkinan Kemendag akan secara langsung menangani pengiriman rumput laut Nunukan ke negara pengimpor. Sebab, selama ini rumput laut Nunukan tercatat bersumber dari Makassar dan Surabaya karena dahulu di kirim ke Makassar dan Surabaya.
“Semoga ini bisa menjadi solusi bagi pembudidaya kita, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan saat harga anjlok. Untuk teknisnya seperti apa, kita masih menunggu hingga Permendag yang mengatur resi gudang ini,” harap Sabri.