
JABON (radar) – Kemajuan kegiatan budidaya rumput laut di kawasan desa Kupang, Kecamatan Jabon, kurang diimbangi dengan infrastruktur jalan yang memadai. Karenanya, para pebudidaya yang ada di sana berharap agar di tahun 2014 ini pemerintah kabupaten Sidarjo bisa segera memperhatikan masalah tersebut.
Sudarmadji, salah satu pebudidaya rumput laut mengatakan, infrastruktur jalan di sisi utara Sungai Porong ke lokasi pembudidayaan rumput laut di Dusun Kali Alo Desa Kupang Kecamatan Jabon kurang layak. Akibatnya proses pemasaran rumput laut Gracilaria yang mereka budidayakan mengalami kendala. “Kami harap ada perhatian (masalah infrastruktur, red) dari pemerintah,” ujarnya.
Diungkapkan, usaha budidaya rumput laut jenis Gracilaria rata-rata bisa meraih hasil Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per hektar tambak dengan masa panen antara 60 hingga 90 hari. Jika akses jalan dibenahi dengan baik budidaya tersebut dipastikan akan terus berkembang dikemudian hari. “Saat ini hanya motor dan kendaraan truk engkel saja yang bisa menembus ke lokasi pembudidayaan,” keluhnya. Sampai saat ini, beberapa perusahaan di wilayah Jawa Timur dan luar Jawa Timur telah menampung hasil produksi rumput laut jenis Gracilaria. Antara lain di Wonoayu, Malang dan Tangerang. Dari beberapa perusahaan tersebut permintaan rumput laut kering sekitar 1.700 ton per bulan.
Namun, saat ini baru tercukupi sekitar 200 ton per bulan. Jika difasilitasi dengan infrastruktur yang baik diperkirakan permintaan kuota tersebut akan segera terpenuhi. Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappekab Rosida Winayu mengatakan, bahwa masyarakat petambak di wilayah Kecamatan Jabon sebenarnya sangat antusias sekali untuk membudidayakan rumput laut jenis Gracilaria. Namun, ada beberapa faktor yang saat ini menjadi kendala. “Yakni masalah infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya baik. Kondisi jalan sepanjang 9 km itumasih jalan tanah,” katanya menegaskan. Pelaku budidaya rumput laut saat ini ada empat kelompok pembudidaya. Tiap kelompok berjumlah 15 hingga 17 orang. Jumlah pembudidaya seluruhnya ada 68 orang serta yang menjadi pembudidaya rumput laut ini mayoritas berasal Desa Kupang sendiri.
Dia menegaskan, selain masalah infrastruktur, pembudidaya rumput laut meminta adanya patokan harga seperti halnya HPP HargaPembelian Pemerintah (HPP) sehingga pembudidaya tidak rugi. Perlu juga dibangunnya tempat pelelangan rumput laut, sehingga nantinya pembudidaya jelas untuk menjual hasil komiditi rumput lautnya. “Kami tampung aspirasi mereka untuk kelangsungan budidaya rumput laut,” terangnya.
Kasubid Sumber Daya Alam (SDA) Bappekab, M Rofik menambahkan, luas lahan budidaya tambak diKecamatan Jabon seluas 4.144 hektar. Sedangkan sampai dengan tahun 2013 ini luasan tambak di Desa Kupang yang masih aktif untuk budidaya rumput laut yaitu 601 hektar, sehingga masih 3.543 hektare lahan tambak yang belum dimanfaatkan untuk budidaya rumput laut ini. “Kami juga berharap nantinya dengan infrastruktur yang baik perkembangan bubidaya rumput laut semakin besar lagi,” ucapnya.
Lebih jauh menurut Rofik,potensi eknomis budidaya rumput laut ini,lebih baik bila dilakukan proses industrialisasi rumput laut di wilayah Kecamatan Jabon.Perlu adanya kemitraan antara pembudidaya rumput laut dengan perusahaan yang mengolahnya. Diharapkan dari perusahaan baik melalui CSR nya ataupun kemitraan industrial model inti plasma memberikan bimbingan , pembinaan dan pendampingan kepada pembudidaya rumput laut, sejak pemeliharaan hingga pasca-panen agar kualitas dan jumlah produksinya meningkat serta sesuai dengan standar yang diinginkan oleh Industri terkait. “Pembudidaya rumput laut juga penting untuk dibekali wawasan enterpreunership guna memasarkan hasil produksinya serta dibantu dalam kemudahan akses ke lembaga keuangan juga”,tandas rofik.