
Dalam diskursus pembangunan perguruan tinggi, istilah dampak digunakan sebagai indikator utama keberhasilan. Dampak diukur, dilaporkan, dan dijadikan ukuran kinerja. Namun, dampak memiliki sifat ambivalen: ia bisa positif, tetapi tidak jarang juga negatif, tergantung sudut pandang, konteks sosial, dan waktu evaluasinya. Berbeda dengan dampak, kebermanfaatan memiliki sifat yang lebih fundamental dan etis. Kebermanfaatan selalu mengarah pada nilai positif, karena ia bertumpu pada pertanyaan paling mendasar: sejauh mana kehadiran universitas benar-benar membantu kehidupan manusia dan menjaga keberlanjutan alam.
Membangun kebermanfaatan tentu bukan pekerjaan instan. Ia bukan proyek satu tahun, apalagi satu kegiatan seremonial. Kebermanfaatan adalah proses jangka panjang yang menuntut konsistensi visi, ketekunan ilmiah, dan keberanian institusional untuk keluar dari zona nyaman. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, universitas tidak cukup hanya menjadi pusat produksi pengetahuan, tetapi harus menjelma menjadi simpul penyelesaian persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, baik pada level lokal maupun global. Tantangan universitas hari ini adalah bagaimana menyeimbangkan dua orientasi tersebut secara adil dan strategis.
Orientasi lokal dan global bukanlah dua kutub yang saling meniadakan. Justru, universitas yang kuat secara global biasanya berakar kokoh pada persoalan lokalnya. Masalah air, pangan, energi, kesehatan, dan lingkungan yang dihadapi masyarakat sekitar kampus sering kali merupakan miniatur dari problem global yang lebih luas. Dengan menjadikan persoalan lokal sebagai laboratorium hidup, universitas dapat menghasilkan pengetahuan yang relevan secara internasional, sekaligus berdampak langsung bagi masyarakat sekitarnya.
Kebermanfaatan universitas tidak dapat dilepaskan dari peran penelitian dasar. Penelitian dasar sering kali dipandang kurang “seksi” karena tidak langsung menghasilkan produk atau keuntungan ekonomi. Padahal, penelitian dasar adalah fondasi dari seluruh lompatan peradaban. Ia berfungsi menguak hukum-hukum mendasar yang bekerja di alam semesta, baik dalam sistem fisika, kimia, biologi, maupun sosial. Tanpa pemahaman mendalam atas sistem-sistem ini, inovasi teknologi dan kebijakan publik akan rapuh dan mudah gagal.
Namun, universitas juga perlu menyadari keterbatasannya. Tidak semua sistem harus diteliti sendiri. Di era ilmu pengetahuan yang semakin kompleks, kolaborasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Universitas perlu membangun jejaring riset dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dunia secara setara, bukan sebagai konsumen pengetahuan, tetapi sebagai mitra produksi ilmu.
Kolaborasi semacam ini tidak hanya mempercepat kemajuan ilmiah, tetapi juga memperkuat posisi universitas dalam ekosistem pengetahuan global.
Hasil penelitian dasar tidak boleh berhenti di jurnal ilmiah semata. Pengetahuan yang dihasilkan harus dinaikkan ke jenjang berikutnya melalui penelitian terapan, pengembangan teknologi, dan perumusan kebijakan publik. Di sinilah kebermanfaatan universitas diuji secara konkret. Apakah pengetahuan yang diproduksi mampu menjawab kebutuhan masyarakat? Apakah ia dapat diterjemahkan menjadi solusi yang dapat diakses, digunakan, dan dirasakan manfaatnya oleh banyak orang?
Untuk mewujudkan hal tersebut, universitas perlu melakukan refleksi internal yang serius. Fakultas-fakultas tidak lagi cukup dinilai hanya dari produktivitas akademiknya, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kebermanfaatan institusional dan sosial. Setiap fakultas perlu mengidentifikasi potensi unggulannya: apa yang bisa diproduksi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh kampus dan masyarakat.
Salah satu contoh yang sangat relevan, terutama bagi Indonesia sebagai negara maritim, adalah rumput laut. Selama ini, rumput laut sebagian besar diperlakukan sebagai komoditas mentah. Petani memanen, lalu menjualnya dalam bentuk bahan baku dengan nilai tambah yang sangat rendah. Pola ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem pengetahuan dalam mengawal sumber daya strategis.
Universitas seharusnya hadir untuk memutus rantai ketergantungan ini melalui strategi petik–olah–jual. Petik berarti proses produksi primer yang berkelanjutan dan berbasis ilmu, termasuk perbaikan teknik budidaya, pemilihan varietas unggul, dan pengelolaan lingkungan. Olah berarti mengubah bahan mentah menjadi produk antara atau produk akhir dengan nilai tambah tinggi. Jual berarti memastikan produk tersebut masuk ke pasar dengan skema distribusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.
Pengolahan rumput laut tidak boleh berhenti pada penjualan biomassa kering atau semi-olah. Dengan dukungan riset multidisipliner, rumput laut dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi dan strategis. Di bidang energi, rumput laut berpotensi menjadi bahan baku biofuel. Di sektor kosmetik, ia dapat diolah menjadi bahan aktif untuk perawatan kulit. Dalam industri pangan, rumput laut memiliki potensi besar sebagai sumber serat, protein, dan senyawa bioaktif. Di bidang farmasi, berbagai senyawa dari rumput laut telah terbukti memiliki aktivitas antibakteri, antioksidan, dan antiinflamasi.
Ketika universitas mampu menggerakkan ekosistem petik–olah–jual secara konsisten, maka kampus tidak lagi hanya menjadi pusat biaya, tetapi juga pusat produksi nilai. Pendapatan institusional dapat diperoleh secara etis melalui hilirisasi riset, tanpa mengorbankan idealisme akademik. Lebih dari itu, kesejahteraan masyarakat lokal meningkat karena mereka tidak lagi berada di posisi paling lemah dalam rantai nilai.
Model kebermanfaatan semacam ini juga memiliki implikasi ekologis yang penting. Dengan pendekatan berbasis ilmu, eksploitasi sumber daya dapat dikendalikan agar tetap berada dalam batas daya dukung lingkungan. Universitas berperan sebagai penjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem. Inilah titik temu antara keunggulan akademik dan tanggung jawab moral.
Namun, pengelolaan ekosistem yang berkelanjutan tidak cukup hanya bertumpu pada pendekatan teknokratis dan kalkulasi daya dukung semata. Diperlukan kerangka etis dan filosofis yang lebih dalam, yang dapat disebut sebagai ekologi transenden. Ekologi transenden memandang alam bukan sekadar kumpulan sumber daya yang harus diatur secara efisien, melainkan sebagai rumah bersama yang memiliki nilai intrinsik dan makna spiritual. Dalam kerangka ini, relasi manusia dengan alam tidak bersifat eksploitatif, tetapi dialogis dan amanah. Manusia bukan pemilik mutlak alam, melainkan penjaga yang bertanggung jawab atas keberlanjutan kehidupan lintas generasi.
Pendekatan ekologi transenden menuntut universitas untuk tidak hanya menghasilkan teknologi ramah lingkungan, tetapi juga membentuk kesadaran ekologis yang berakar pada nilai-nilai transenden. Pengetahuan ilmiah perlu disinergikan dengan etika, kearifan lokal, dan refleksi filosofis tentang posisi manusia di tengah semesta. Dengan demikian, strategi petik–olah–jual tidak terjebak pada logika pertumbuhan tanpa batas, tetapi diarahkan pada prinsip memayu hayuning bawana: merawat, memperindah, dan menjaga keharmonisan dunia, sekaligus ambrasto dur hangkoro, menghancurkan watak angkara murka berupa keserakahan dan perusakan.
Dalam konteks ini, universitas berperan sebagai ruang integrasi antara sains, etika, dan spiritualitas. Pengelolaan rumput laut, hutan, air, dan energi tidak hanya dinilai dari efisiensi ekonomi dan output teknologi, tetapi juga dari sejauh mana ia menjaga keseimbangan ekologis dan martabat kehidupan. Ekologi transenden memberikan orientasi jangka panjang yang melampaui siklus proyek dan indikator kinerja tahunan. Ia menempatkan kebermanfaatan universitas sebagai kontribusi peradaban: membangun kesejahteraan tanpa merusak rumah bersama, serta mengembangkan ilmu pengetahuan yang tidak tercerabut dari tanggung jawab moral dan spiritual.
Peran alumni menjadi elemen kunci dalam menguatkan strategi petik–olah–jual agar tidak berhenti sebagai wacana akademik, tetapi benar-benar bekerja dalam realitas sosial dan ekonomi. Alumni, dengan jejaring profesional, pengalaman lapangan, dan posisi strategis di berbagai sektor, dapat berfungsi sebagai jembatan antara kampus dan dunia usaha, masyarakat, serta pembuat kebijakan. Mereka dapat membantu membuka akses pasar, memfasilitasi pendanaan, mendampingi inkubasi usaha berbasis riset, sekaligus memastikan bahwa proses petik–olah–jual berjalan secara etis dan berkelanjutan.
Dalam kerangka ekologi transenden, alumni juga berperan menjaga orientasi nilai agar hilirisasi pengetahuan tidak tergelincir menjadi eksploitasi semata, melainkan tetap berpijak pada kesadaran bahwa sumber daya adalah amanah yang harus dirawat. Dengan keterlibatan aktif alumni, universitas tidak hanya membangun kebermanfaatan sesaat, tetapi membentuk ekosistem pengetahuan–produksi–nilai yang hidup, berkelanjutan, dan terus diwariskan lintas generasi.
Pada akhirnya, kebermanfaatan universitas adalah ukuran paling fundamental dari relevansinya di tengah masyarakat. Kampus yang mampu menyelesaikan persoalan nyata, menghidupi dirinya secara bermartabat, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitarnya adalah kampus yang benar-benar menjalankan mandat sejarahnya. Strategi petik–olah–jual bukan sekadar konsep ekonomi, tetapi jalan transformasi universitas menuju peran yang lebih dewasa: sebagai penghasil ilmu, penggerak kesejahteraan, dan penjaga masa depan bersama.